
Ruang maya kembali dihebohkan dengan ujaran salah satu Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, yang turut menerbitkan Pergub soal tata cara pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu atau berpoligami.
Meski poligami dapat dilakukan tapi pernah nggak sister ataupun paksu berpikir lebih jauh mempertanyakan banyak hal, terutama apakah hal tersebut aman? apakah akan ada dampak yang signifikan? bagaimana jika terjadi hal yang tidak diinginkan? nah dari pada itu terjadi, MDG ingin mengajak sister dan paksu untuk menjadi lebih skeptis dengan mengetahui kira-kira dampak apa yang paling terlihat terutama menyangkut reproduksi pada perempuan. Baca sampai habis ya
Aturan dan Perizinan Poligami
Pernikahan poligami terdiri dari seorang suami dan beberapa istri atau pasangan lain, praktik ini sudah dilakukan oleh beberapa orang dan baru-baru ini bahkan turut diatur dalam pergub. dimana tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian. Pergub ditetapkan Teguh Setyabudi pada 6 Januari 2025. Adapun penerbitan pergub itu tertulis dalam Keputusan Sekda Pemprov Jakarta Nomor 183 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Gubernur Jakarta tahun 2025. Dalam Keputusan Sekda itu, rancangan pergub ini masuk jenis ‘Rancangan Pergub Baru’ yang dibuat Badan Kepegawaian Daerah Jakarta.
Hal tersebut sontak membuat beberapa opini kontra yang bermunculan, tidak lain seperti Dr. Tono Djuwantono salah seorang dokter OBGYN melalui postingannya yang turut mengomentari “Yuk belajar penyakit reproduksi, agar ga dijadikan alasan dipoligami”.
Bagaimana perspektif penelielitian tentang Poligami jika dikaitkan dengan Reproduksi Perempuan?
Keputusan tersebut, sekilas tidak berdampak apapun dan mungkin menjadi salah satu solusi yang ingin ditawarkan dari permasalahan akibat nikah siri dan perceraian pada APBN. Namun bagaimana dengan dampaknya? Tapi fakta yang sister dan paksu harus tau bahwa praktik tersebut bisa berimbas fatal.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa Poligami dikaitkan dengan percepatan penularan sexually transmitted infections STIs salah satunya adalah HIV, hal ini dikarenakan memungkinkan perkalian pasangan seksual dan karena berkorelasi dengan rendahnya tingkat penggunaan kondom, komunikasi yang buruk antara pasangan, dan ketidakseimbangan usia dan kekuasaan di antara faktor-faktor lainnya. Kesuburan perempuan dipengaruhi oleh interaksi antara peringkat perkawinan, status rumah tangga, dan norma budaya dalam perkawinan poligami. Potensi yang lebih dalam lagi jika dikaitkan dengan kesehatan mental dan “social” menopause prematur. Lebih kompleks poligami berpengaruh dengan tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi, terutama di sekitar peristiwa kehidupan yang penuh tekanan.
Bahkan sebuah temuan penelitian dengan judul “Unveiling The Complex Relationship: Exploring The Connection Between Polygyny And Domestic Violence In India With Evidence From National Family Health Survey- 5” menunjukkan adanya hubungan terjadi peningkatan kejahatan berbasi perempuan, dan salah satunya adalah dalam rumah tangga di India adalah poligami.
Meski praktik ini ada banyak baiknya, hal buruk juga ada dan akan menjadi bayang-bayang yang menakutkan jika tidak ada jaminan apapun terutama bagi perempuan. Jaminan ini setidaknya berkaitan dengan akses kesehatan, kemudian akses edukasi reproduksi dan juga akses menerima kelayakan hubungan sexual yang aman pada pasangan. Untuk informasi menarik lainnya sister dan paksu dapat follow Instagram @menujudagaris.id
Referensi
- https://www.idntimes.com/news/indonesia/dini-suciatiningrum/pj-gubernur-terbitkan-aturan-pns-dki-boleh-poligami-ini-syaratnya?page=all
- https://microdashboard.feb.ugm.ac.id/the-economics-of-polygyny-marriage-part-1-kajian-teoritis-dan-empiris/
- https://www.kompas.tv/regional/567822/alasan-pemprov-dki-terbitkan-pergub-asn-jakarta-boleh-poligami?page=all
- https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0277953608005078
- https://namibian-studies.com/index.php/JNS/article/view/4334